Rabu, 29 April 2020

Kerjasama Ekonomi Internasional (Materi Lengkap)

Kevin Taw
. materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional. Berikut materi selengkapnya..

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL


A. Latar Belakang Kerja Sama Antarnegara


1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara


Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

2. Tujuan kerja sama antarnegara

a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.

 Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara  dengan negara lainn Kerjasama Ekonomi Internasional (Materi Lengkap)


2.   Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara

Setiap kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.

a.   Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan

1 ) Perbedaan sumber daya alam
2 ) Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
3 ) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
4 ) Perbedaan ideologi

b . Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan

1 ) Kesamaan sumber daya alam
2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
3 ) Kesamaan ideologi
4 ) Kesamaan agama

Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.

B. Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi


1.   Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara

Hubungan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Bentuk kerja samanya ditentukan berdasarkan negara yang mengadakan perjanjian. Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi multilateral.

a.   Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.

b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral

Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan kerja sama internasional.
1) Kerja sama regionalKerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2) Kerja sama internasionalKerja sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.

2.   Badan-Badan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi

a.   Badan Kerja Sama Regional

1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation )

ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
a) Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
b) Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
c) Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
d) Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
e) Committe on Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
f) Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
g) Commite on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).

2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)

AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.

3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)

APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010. Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah satu negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam forum APEC diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan Indonesia juga diharapkan dapat memperlancar dan mempererat kerja sama nonekonomi antarsesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.

4 ) EU ( European Union Union)

European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.

5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)

EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.

6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank)

ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.

b . Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral

Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau kawasan tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar adalah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan tersebut.

1 ) IMF ( International Monetary Found)

IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini.
a)   Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang.
b)   Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c)   Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
a)   Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b)   Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c)   Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif.

2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )

IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.

3 ) WTO ( World Trade Organization )

WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a)   Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b)   Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c)   Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d)   Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e)   Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)

FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.

5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)

IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.

6 ) ILO ( International Labour Organization Organization)

ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal berikut ini.
a) Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
b) Standar hidup yang lebih baik.
c) Kondisi kerja yang manusiawi.
d) Kesempatan kerja.
e) Keamanan ekonomi.

7 ) UNDP ( United Nations Development Program )

UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.

8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)

UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.
Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.

1 ) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota.. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.

2 ) OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)

OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.

C. Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam Perekonomian Indonesia


1.   Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara


a.   Meningkatkan Keuangan Negara

Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.

b . Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi

Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.

c . Meningkatkan Investasi

Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.

d . Menambah Devisa Negara

Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.

e . Memperkuat Posisi Perdagangan

Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.

2.   Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara


a.   Ketergantungan dengan Negara Lain

Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.

b . Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia

Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.

c . Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia

Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.

d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif

Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.

Demikian materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional yang dapat kami bagikan, semoga dapat menambah referensi..